Pendapat Agus W Tentang Penerbitan SP dan Jadwal Penerbitan

2 February 2002

Rekan2 filatelis,

Sekedar urun rembug (bukan tanggapan) :

Keterbatasan atau kendala untuk menerbitkan semua peristiwa dalam prangko menjadikan penerbitan SP (sampul peringatan)
khususnya atau benda filateli lainnya merupakan alternatif yang semestinya mendapatkan dukungan dari semua pihak, filatelis
sendiri yang merupakan sebuah komunitas, Pos Indonesia yang merupakan institusi yang masih menjadi operator satu-satunya.
Kalau ada institusi (pemerintah atau swasta) menghendaki diterbitkannya benda filateli (bukan prangko tentunya) kiranya dapat
dimengerti bahwa institusi mereka tersebut telah memahami bahwa karena ketentuan yang berlaku mereka telah siap untuk menerima alternatif penerbitan. Misalnya ulang tahun organisasi yang bukan kelipatan 25 tahun. Untuk itu siapapun kiranya dapat meminta untuk dilayani, terlebih organisasi tersebut merupakan organisasi yang resmi terdaftar di Indonesia, sehingga keberadaannya telah mendapat perlindungan hukum, karena telah memenuhi kewajiban dan mendapatkan hak yang sama. Kalau terjadi dalam setahun akan terjadi penerbitan 365 sampul peringatan adalah hal yang semestinya patut dibanggakan karena pada akhirnya filateli merupakan media komunikasi yang efektif untuk menyampaikan pesan. Kita filatelis bisa bangga karena filateli dapat diterima di banyak tempat sehingga pemasyarakatan filateli akan semakin mudah. Sekarang yang perlu menjadi perhatian dan menempatkan posisi filatelis yang selama ini sebagai konsumen produk filateli hendaknya sudah dapat memilih alternatif, mengumpulkan semua produk filateli atau yang disenanginya saja. Sehingga tidak ada kesan dieksploitasi, katanya sifat-sifat positif dari filatelis di anatranya adalah hemat.Bagaimana kalau SP diterbitkan oleh dan melibatkan PFI sehingga akses yang selama ini hanya dimiliki oleh Pos bisa pula dimiliki oleh PFI sehingga kelak PFI dapat meningkatkan kinerja, anggota PFI semakin banyak dan pengumpulan dana dari usaha-usaha yang legal dan hasil jerih payah organisasi? Dan sorotan kepada Pos yang dituduh mengeksploitasi filatelis akan dapat disadari bahwa bukan semata-mata keinginan Pos.

Tentang tanggal terbit saya berpendapat bahwa kita perlu mencoba menerbitkan dan menjual jauh hari sebelum peristiwanya sendiri diulangtahuni atau terjadi agar masyarakat lebih mengenal. Misalnya PON akan diselenggarakan pada bulan Oktober kita terbitkan prangko pada 6 bulan sebelumnya, April sehingga pada saatnya masyarakat telah mengetahui peristiwa akan terjadi. Bagi filatelis, dengan demikian semakin punya kesempatan untuk merancang koleksi yang unik. Bila penerbitan tersebut dimaksudkan pula unuk penghimpunan dana, misalnya sumbangan/amal maka pada saat berlangsungnya acara sudah dapat diserahkan sebagian hasilnya.Sedangkan benda filateli lainnya (bukan SHP-nya) akan dibuat kapan, pada tanggal terbit prangko atau saat mulai penyelenggaraan PON ? Marilah kita diskusikan bersama, ini hal yang menarik lho.?

Tentang keikutsertaan Pos menerbitkan benda filateli di pameran yang diselenggarakan di luar negeri, kiranya dapat dipahami
sebagai upaya promosi terhadap filateli Indonesia, meskipun dalam hal ini pameran di Belanda (AMPHILEX 2002) tidak diikuti
peserta/koleksi dari Indonesia, tetapi kalau diperhatikan bahwa Belanda pernah menggiatkan kegemaran ini (filateli) di Indonesia
pada masa penjajahan dan sangat mungkin generasi-generasi berikutnya di sana (luar negeri, bahkan di Suriname) ada yang
meminati koleksi filateli kelas tradisional atau Sejarah Pos (Postal History) tentang Indonesia yang ternyata sangat menarik dan
tergolong sulit.

Nama seri penerbitan sampai saat ini masih sering tidak baku penyebutannya, amati saja di katalog APPI di antaranya I-537 terbit 1-4-1998 ISTANA PRESIDEN (Presidential Palaces), padahal dalam buletin terbitan Pos nama seri tercetak ISTANA PRESIDEN RI. Seri INDONESIA 2000 No.1 dst sering pula disebut sebagai seri Batu Mulia, perhatikan pada akhirnya pada penerbitan 1-10 2001 nama seri itu akhirnya memang muncul sebagai seri BATU MULIA. Bahkan seri Serangga yang terbit 5 11-2001 akhirnya berubah nama menjadi KUMBANG. Sehingga untuk nama seri penerbitan kiranya kita bersama-sama dapat saling memahami, NAMA bukan tidak penting, tapi ini masalah komunikasi, maka muncul idiom Scott Number dan sebagainya. Satu senjata Pos mestinya harus diterima, biasanya disebutkan bahwa Subject to Alteration atau Dates and details may change.

Semoga sudah saya sampaikan semua, sehubungan tema yang berkembang di milis kita saat ini. Terima kasih.

Salam filateli,

Agus Wahyudi
 
Menu Utama