At 22:01 24/11/01 +0700, Sen wrote:
Berbicara pada janji-janji terutama mengenai penerbitan Album Sampul
Peringatan (SP), saat ini sedang dilakukan inventarisasi dan Saya melihat
Bisfil memang telah berniat untuk membuatnya. Secara teknis memang ditemukan
kendala karena adanya penerbitan SP setempat yang teregistrasi atau banyak
juga utang pada filatelis yang harus dibayar dan lebih prioritas untuk
ditangani yakni membenahi Kebijakan Penerbitan agar sesuai dengan harapan
kita semua.
Memang membenahi penerbitan adalah masalah kuno dengan kemasan baru
yang selalu diangkat oleh Pos dan selalu pula dicap sebagai alasan klise,
namun masalahnya memanglah kompleks. Saya sependapat dengan upaya penekanan-penekanan
yang dilakukan para filatelis sebagai rasa sayang pada dunianya, namun
itu semua harus berangkat dari pemahaman bahwa philatelic item lahir dari
sebuah sistem yang didalamnya ada Ditjen Postel, Pos Indonesia, PFI yang
didalamnya mungkin termasuk juga Anda. Kalau Saya boleh berpendapat, mungkin
akan lebih baik kalau "aksi" penekanan itu Kita lebih fokuskan kepada upaya
memberikan control pada mekanisme yang sebenarnya telah ada dan berjalan
saat ini. Apakah Tim Pembinaan Perprangkoan sudah cukup mampu memberikan
masukan yang jitu atas rencana penerbitan prangko setiap tahun kepada pemerintah
? Apakah cukup mampu untuk konsisten pada rencana penerbitan dan tegar
menghadapi sisipan-sisipan yang menurut saya sanggup merepotkan Pos yang
secara teknis "hanya" melaksanakan sebuah keputusan. Apakah PFI sudah cukup
mewakili komunitasnya sehingga dapat menampung setiap aspirasi filatelis
dan mampu berbicara sehingga didengar oleh Tim ? Apakah internal Pos sudah
melakukan koordinasi dengan baik ?
Karena secara intern yang terkait dalam proses ini juga ada beberapa,
misalnya Prangmet, Bisfil dan mungkin Direksi yang kadang memiliki pertimbangan
tersendiri dalam setiap pengambilan keputusan. Apakah setiap permasalahan
telah terkomunikasikan dengan baik ?
Artinya, yook !!! Kita mulai dari diri Kita sendiri untuk melakukan
sesuatu yang konkrit dan instan dalam upaya memperbaiki sistem dimaksud.
Terus terang, salut atas militansi teman-teman untuk ikut berbenah ke arah
yang lebih baik. Lebih efektif kalau Kita dialog dan tetap memanfaatkan
sarana yang telah ada, syukur-syukur berangkat dari pemahaman yang detail
atas sebuah permasalahan dan memberikan alternatif solusi yang dapat mengenakkan
semua pihak.
Bicara tentang utang pos pada para filatelis, Saya diingatkan pada
pertemuan Ibis, 1 Desember 2000 yang melahirkan Kesepakatan Kemayoran,
dan tampaknya pertemuan itu dijadikan acuan untuk menagih janji-janji-janji
yang dibilang tinggal janji, Setelah saya sempatkan buka kembali dokumen
yang udah berdebu tersebut, ternyata pada materi tidak menyebutkan adanya
"janji" atau keharusan Pos untuk membuat Album Sampul Peringatan. Mungkin
waktu itu sekedar wacana dari forum, namun menurut Saya pribadi kalau Pos
mau care pada pembuatan Album dimaksud, sebenarnya akan ada value dan manfaat
yang akan diperolehnya, jadi, ya bikin ajalah !!! Dokumen dimaksud telah
Kami angkat kembali, dibersihin debunya, ditambahin kata-kata puitis dan
secara resmi disampaikan kepada pejabat yang gress di Bisfil, dengan harapan
Beliau dapat "bernostalgia" dengan suasana pertemuan waktu itu.
Gimana Mas Tata, Pak Dadan ? Sing Sabar Wae ! Rasanya Kita sudah jungkir balik untuk semua ini.
Sen, KFJ
saya takut hanya satu, di Indonesia kita banyak bicara, ide, aksi, terus
nggak ada kelanjutannya. banyak sekali janji tinggal janji. ini yang paling
saya benci. Terpenting; kesinambungan dan tepati janji.
Kalau nggak sanggup atau nggak bisa tepati janji, tahan bicara anda
deh.
salam
richard
-----------
|